Liputan6.com, Jakarta: Kebijakan pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi yang dilaksanakan bertahap pada 2011 berpotensi mematikan sejumlah usaha perikanan tuna. "Kalau peraturan itu keluar, sama saja dengan pemerintah membunuh usaha penangkapan ikan tuna," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia Herwindo di Jakarta, Jumat (24/12).
Menurut Herwindo, kebijakan pembatasan BBM subsidi akan sangat berdampak terutama pada kapal yang memiliki bobot di atas 30 GT. Sedangkan yang paling terkena dampak adalah kapal-kapal tuna milik perusahaan perikanan tangkap asal Indonesia yang harus beroperasi hingga sejauh di kawasan perairan Samudera Hindia dan Pasifik.
"Biasanya mereka (pengelola kapal) bisa beli tiga bulan sekaligus (dengan memakai) BBM subsidi," kata Herwindo. Dengan demikian, peraturan pembatasan BBM bersubsidi berpotensi mematikan usaha penangkapan tuna dan sejumlah usaha perikanan lainnya.
0 komentar