TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Anggota DPR RI, Angelina Sondakh (tengah kanan), menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat memulai sidang paripurna Dewan, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3/2012). Sidang paripurna tersebut membahas soal pengesahan undang-undang kenotariatan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Sidang paripurna untuk menentukan kenaikan harga BBM pada 1 April mendatang, masih belum ada keputusan. Dari informasi yang dihimpun fraksi-fraksi partai mengubah prediksi kenaikan rata-rata minyak dunia per barel (Indonesian Crude Price). Berikut daftar fraksi dengan prediksi Indonesian Crude Price (ICP) dengan target waktu kenaikannya.
Ø Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta harga BBM naik, kalau ICP naik 15 persen dalam waktu enam bulan.
Ø Partai Golkar meminta harga BBM naik, kalau ICP naik 10 persen dalam waktu dua bulan.
Ø Partai Demokrat meminta harga BBM naik, kalau ICP naik 10 persen dalam waktu dua bulan.
Ø Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta harga BBM naik, kalau ICP naik 10 persen dalam waktu enam bulan.
Ø Partai Amanat Nasional (PAN) meminta harga BBM naik, kalau ICP naik 10 persen dalam waktu dua bulan.
Ø Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta harga BBM naik, kalau ICP naik 10 persen dalam waktu dua bulan. (*)
0 komentar