Menteri Koordinator, Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menyatakan banyak berita sesat terkait aksi demonstrasi.
"Dengan berita-berita sesat yang berkembang lewat media massa dan media sosial akan membuat para demonstran terprovokasi," kata Djoko sata dihubungi Apa Kabar Indonesia tvOne, Jumat (30/3).
"Dengan berita-berita sesat yang berkembang lewat media massa dan media sosial akan membuat para demonstran terprovokasi," kata Djoko sata dihubungi Apa Kabar Indonesia tvOne, Jumat (30/3).
"Aparat dan pelaku unjuk rasa jangan dibuat seolah berlawanan," lanjutnya.
Menko Polhukam juga membantah ada mahasiwa yang tewas dalam kerusuhan di Salemba, Jakarta Pusat. "Ini berita-berita yang sangat menyesatkan," katanya.
Djoko mengatakan bahwa memang benar ada korban terluka, namun tidak ada yang tewas. Satu satpam dan enam demonstran terluka insiden itu. Mereka terkena serpihan peluru gas airmata dan dirawat di RS Cipto Mangkusomo.
Menurut Djoko, bentrok pecah karena demonstran sudah melewati batas waktu. Seharusnya, demonstrasi dilakukan maksimal hingga pukul 18.00. Namun, hingga pukul 22.00 mahasiswa belum juga membubarkan diri. Bahkan malah memblokir jalan dengan membakar ban bekas.
Djoko mengatakan bahwa memang benar ada korban terluka, namun tidak ada yang tewas. Satu satpam dan enam demonstran terluka insiden itu. Mereka terkena serpihan peluru gas airmata dan dirawat di RS Cipto Mangkusomo.
Menurut Djoko, bentrok pecah karena demonstran sudah melewati batas waktu. Seharusnya, demonstrasi dilakukan maksimal hingga pukul 18.00. Namun, hingga pukul 22.00 mahasiswa belum juga membubarkan diri. Bahkan malah memblokir jalan dengan membakar ban bekas.
"Aparat juga tidak akan memaksa dengan keras. Aparat akan menunggu kapan demonstran siap membubarkan diri, tapi tetap ada batasnya," kata Djoko.
Menko Polhukam pun meminta semua pihak untuk menahan diri agar tidak melakukan tindakan anarkis yang merusak nilai-nilai demokrasi. Ia juga meminta agar segala bentuk penyampaian aspirasi harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.
"Masyarakat tak boleh terhambat melakukan kegiatannya," katanya.
0 komentar