You Are Here: Home» kelemahan Komputer dalam Bidang Pendidikan , Kelemahan Penggunaan komputerisasi » Kelemahan Penggunaan Komputerisasi Dalam berbagai bidang

KELEMAHAN ATAU KEGAGALAN DI BIDANG YANG MENGGUNAKAN KOMPUTERISASI :


Kemajuan yang telah dicapai manusia dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) merupakan sesuatu yang patut kita syukuri karena dengan kemajuan tersebut akan memudahkan manusia dalam mengerjakan pekerjaan dan tugas yang harus dikerjakannya. Namun, tidak semua kemajuan yang telah dicapai tersebut membawa dampak positif. Diantara kemajuan yang telah dicapai tersebut ternyata dapat membawa dampak negatif bagi manusia. Dibawah ini akan dipaparkan dampak positif (keuntungan) dan negatif(kerugian) dari penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam bidang sosial, pendidikan, ekonomi, dan pemerintahan.

A. Dalam Bidang Sosial

Keuntungan :
1.     Kemajuan teknologi komunikasi yang cepat dapat mempermudah komunikasi antara suatu tempat dan tempat yang lain.

Kerugian :
1.     Dengan semakin pesatnya komunikasi membuat bentuk komunikasi berubah yang asalnya berupa face to face menjadi tidak. Hal ini dapat menyebabkan komunikasi menjadi hampa.
2.     Seseorang yang terus menerus bergaul dengan komputer akan cenderung menjadi seseorang yang individualis.
3.     Dengan pesatnya teknologi informasi baik di internet maupun media lainnya membuat peluang masuknya hal-hal yang berbau pornografi, pornoaksi, maupun kekerasan semakin mudah.
4.     Kemajuan TIK juga pasti akan semakin memperparah kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat antara orang kaya dan orang miskin.
5.     Maraknya cyber crime yang terus membayangi seperti carding, ulah cracker, manipulasi data dan berbagai cyber crime yang lainnya.
6.     Menurut Paul C Saettler dari California State University, Sacramento, Satu hal yang pasti, interaksi anak dan komputer yang bersifat satu (orang) menghadap satu (mesin) mengakibatkan anak menjadi tidak cerdas secara sosial.

B. Dalam Bidang Pendidikan

Keuntungan :
1.     Informasi yang dibutuhkan akan semakin cepat dan mudah di akses untuk kepentingan pendidikan.
2.     Inovasi dalam pembelajaran semakin berkembang dengan adanya inovasi e-learning yang semakin memudahkan proses pendidikan.
3.     Kemajuan TIK juga akan memungkinkan berkembangnya kelas virtual atau kelas yang berbasis teleconference yang tidak mengharuskan sang pendidik dan peserta didik berada dalam satu ruangan.
4.     Sistem administrasi pada sebuah lembaga pendidikan akan semakin mudah dan lancar karena penerapan sistem TIK.

Kerugian :
1.    Kemajuan TIK juga akan semakin mempermudahterjadinya pelanggaran terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) karena semakin mudahnya mengakses data menyebabkan orang yang bersifat plagiatis akan melakukan kecurangan.
2.     Walaupun sistem administrasi suatu lembaga pendidikan bagaikan sebuah system tanpa celah, akan tetapi jika terjadi suatu kecerobohan dalam menjalankan sistem tersebut akan berakibat fatal.
3.    Salah satu dampak negatif televisi adalah melatih anak untuk berpikir pendek dan bertahan berkonsentrasi dalam waktu yang singkat (short span of attention).


C. Dalam Bidang Ekonomi

Keuntungan :
1.    Semakin maraknya penggunaan TIK akan semakin membuka lapangan pekerjaan.
2.    Bisnis yang berbasis TIK atau yang biasa disebut e-commerce dapat mempermudah transaksi-traansaksi bisnis suatu perusahaan atau perorangan
3.    Dengan fasilitas pemasangan iklan di internet pada situs-situs tertentu akan mempermudah kegiatan promosi dan pemasaran suatu produk.

Kerugian :
1.    Dengan mudahnya melakukan transaksi di internet menyebabkan akan semakin memudahkan pula transaksi yang dilarang seperti transaksi barang selundupan atau transaksi narkoba.
2.     Hal yang sering terjadi adalah pembobolan rekening suatu lembaga atau perorangan yang mengakibatkan kerugian financial yang besar.

D. Dalam Bidang Pemerintahan
Keuntungan :
1.     Tenologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
2.     e-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
3.     Masyarakat dapat memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang dibuaat oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerintah.

Kerugian :
1.     Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.

E. Dalam Bidang perbankan
Keuntungan ;
1.      Meningkatkan efisiensi kegiatan Operasional.
2.      Kualitas dan kecepatan dalam pelayanan nasabah yang akhirnya akan meningkatkan keunggulan bersaing bank tersebut.
Kerugian :
Sedangkan disisi lain penggunaan komputerisasi pada bidang perbankan mengandung  resiko potensial yang apabila tidak bisa diantisipasi dengan baik akan merugikan bank yang bersangkutan. Menurut Soepraptomo (1994), ada tiga jenis resiko yang dihadapi bank dalam penggunaan teknologi informasi dan komputer.
1.      Environment Risk atau resiko yang berasal dari lingkungan intern dan ekstern bank yang meliputi faktor loyalitas staf dan kesadaran atas pengamanan.
2.      Operation Risk atau resiko yang lehir akibat kegiatan operasional bank itu sendiri sehingga semakin besar skala kegiatan yang dikomputerisasi, maka semakin besar potensi kejahatan yang mungkin muncul.
3.      Produk atau service risk yaity resiko yang muncul karena bank melansir suatu produk atau jasa.

Penggunaan komputerisasi juga beresiko yang lebih bersifat teknis dan khusus[1]  diantaranya adalah:
1.      Resiko pada tahap perencanaan sistem
Resiko pada tahap pengembangan sistem terjadi bila orang-orang yang menggunakan sistem dan mengerti prosedur pemakaian aplikasi tidak dilibatkan, sehingga pada saat aplikasi diimplementasikan terjadi kesalahan-kesalahan prosedur operasional yang telah ada. Kebutuhan-kebutuhan end user tidak terpenuhi akibat tidak diikutsertakan dalam tahap perencanaan pembuatan aplikasi.
Tahap perencanaan tidak menggunakan standar perancangan sistem sehingga aliran informasi dan kebutuhan sistem tidak terpenuhi.
2.      Resiko kekeliruan pada tahap pengoperasian
Tidak adanya paduan pemakaian sistem (user manual system) dan tidak ada pesan kesalahan dalam pemakaian sistem, sehingga informasi akhir tidak sesuai dengan yang dibutuhkna.
3.      Resiko oleh pihak yang tidak berwenang
Pembatasan pemakaian sistem aplikasi setiap pemakaian sistem dan pencegahan akses bagi yang tidak berwenang.
4.      Resiko kehilangan / kerusakan data
Resiko kehilangan / kerusakan data yang berakibat bank tidak dapat beroperasi

Disisi lain juga penggunaan komputerisasi berakibatnya sering terjadi pembobolan Bank oleh para cracker atau hacker yang mencuri uang dari bank tersebut yang bisa menyebab Kan kerugian besar bagi bank karena terjadi pembobolan akun dan password oleh para haker.

Berbagai kasus yang menyangkut Cyber Crime yang terjadi di Indonesia dan dapat dideteksi oleh Polri sampai saat ini, pada umumnya terbatas pada kejahatan dibidang Perbankan dengan menggunakan Komputer sebagai alat kejahatan dengan modus Operandi yang dikenal dengan istilah “ DATA DIDLING “, yaitu perbuatan memanipulasi transaksi input dengan mengubah data, antara lain  berupa  mengubah / menghapus transaksi, memasukan transaksi tambahan dan mengubah transaksi penyesuaian. Hal ini dapat dilakukan apabila pelaku mengetahui system pengaman berupa “ USER  ID  dan “ PASSWORD “, namun demikian tidak menutup kemungkinan timbulnya kejahatan dibidang lain seperti Ponografi  dan perbuatan  menghasut, memfitnah  yang dilakukan melalui jaringan internet  dan sulit melacak pelakunya.
    
          Pelaku kejahatan komputer didalam kasus – kasus Perbankan secara teoritis dapat dilakukan oleh orang luar, orang dalam  atau gabungan dari keduanya, namun dari beberapa kasus yang telah terjadi dan ditangani oleh Polri, ternyata para pelaku pada umumnya dilakukan oleh orang dalam yang bersetatus sebagai karyawan Bank. Yang kebetulan bertugas sebagai pelaksana pembukuan yang dengan sengaja melakukan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri ( Kasus pembobolan BDN  Bintaro dengan kerugian  +  1,5 Milyard   oleh karyawan sendiri pada tahu 1988) . Kemudian ditemukan pula beberapa kasus yang dimana orang dalam dibantu oleh pelaku dari luar yang berperan sebagai penasehat tehnis ( Kasus UNAUTHORIZED TRANSFER BDNI  1946  NEW  YORK  TH 1986 ).

     Dari hasil pemeriksaan para pelaku kasus tindak pidana dibidang perbankan dengan menggunakan komputer sebagai alat kejahatan, ternyata para pelaku pada umumnya dapat mengetahui system pengaman  berupa “ USER ID “ dan “ PASWORD “  melalui cara yang illegal atau karena kelaian pejabat yang berwenang yang mengakibatkan pelaku dengan leluasa menggunakan komputer tersbut.  Hal ini sebagai akibat dari masih lemahnya system pengamanan ( Internal Scurity ) dari perusahaan pengguna Komputer tsb.[2]



F. Dalam Bidang Seni

Kekurangan:
Akhir-akhir ini pembajakan terhadap karya seni di Indonesia kian meningkat, sehingga merugikan para pemusik tersebut dan tentunya Negara juga dirugikan. Karya musik yang disajikan akhir-akhir ini terlalu banyak melakukan perubahan oleh file Midi tersebut sehingga terdengar rapi dan bagus. Sehingga apabila ada konser Live pasti penonton kecewa karena apa, yang disajikan tidak sebaik yang di kaset. Misalnya : Konser AM 1, suara di kaset berbeda dengan penampilan Live, ini disebabkan converter[ Proses Edit ] yang berlebihan.

Kelebihan :
Bagi pendatang baru yang ingin terjun ke dunia musik tetapi tidak mempunyai kemampuan yang lebih, maka dapat menggunakan file Midi tersebut. Karena dengan menggunakan file Midi ini apa saja dapat terjadi, suara yang sember bisa terdengar enak.


[1]  Paduan Pengendalian Umum TSI – BI 1995
[2] Keynote Speech , Dalam Seminar Sehari Tentang  Dampak Teknologi Informasi Di Tinjau Dari Sisi Pendidikan Dan Kriminalitas” Oleh Kepolisian Bogor pada Oktober 2001.

0 komentar

Leave a Reply