Pengertian Etika
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia etika adalah :
a)Nilai
mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat
b)Ilmu
tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
c)Kumpulan
asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak
Sangsi
Pelanggaran Etika
a) Sanksi Sosial
Skala
relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.
b) Sanksi Hukum
Skala
besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama,diikuti
oleh hukum Perdata.
Etika
& Teknologi
a) Orang berzakat dengan SMS, implikasi
pada silaturahmi yang “tertunda”
b) Teknologi adalah segala sesuatu yang
diciptakan manusia untuk memudahkan pekerjaannya.
c) Kehadiran teknologi membuat manusia
“kehilangan” beberapa sense of human yang alami.
Etika
dalam profesi guru
1.
Dilihat dari kepentingan
peserta didik
Kode
etik :
a)
Guru berbakti membimbing peserta
didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang
berjiwa Pancasila
b)
Guru berusaha memperoleh informasi
tentang peserta didik sebagi bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
c)
Guru memiliki dan melaksanakan
kejujuran professional
d)
Menjaga hubungan baik dengan
orangtua, murid dan masyarakat sekitar untuk membina peran serta dan tanggung
jawab bersama terhadap pendidikan
e)
Guru menciptakan suasana sekolah
sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya PBM
Kepentingannya :
a)
Guru dalam membimbing peserta didik
perlu bersifat humanis-demokratik untuk menciptakan situasi pendidikan agar
tercipta konformitas internalisasi bagi peserta didiknya.
b)
Guru perlu mendorong berkembangnya
kemampuan yang ada pada diri peserta didik agar peserta didik dapat
mengembangkan kedirian dan kemandirianya. Pengembangan kebebasan disertai dengan
pertimbangan rasional, perasaan, nilai dan sikap, ketrampilan dan pengalaman
diri peserta didik.
c)
Guru perlu menghadapi anak didiknya
secara tepat sesuai dengan sifat-sifat khas yang ditampilkan anak didiknya itu.
d)
Guru perlu menghadapi anak dengan
benar dalam membentuk tingkah laku yang benar.
e)
Guru harus terhindar dari pemahaman
yang salah tentang anak, khususnya mengenai keragaman proses perkembangan anak
yang mempengaruhi keragaman kemampuannya dalam belajar.
f)
Guru harus bekerjasama dengan
orangtua dan juga lingkungan masyarakat dalam pendidikan. Tanggung jawab
pembinaan terhadap peserta didik ada pada sekolah, keluarga, dan masyarakat.
g)
Hal yang menyangkut kepentingan si
anak seyogyanya guru (sekolah) mengajak orangtua dan bahkan lingkungan
masyarakat untuk bermusyawarah.
PENTINGNYA
ETIKA PROFESi.
a.
Etika umum dapat
dianalogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan
teori-teori.
b.
ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang
kehidupan
yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil
keputusan
dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya
lakukan,
yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun,
penerapan
itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang
lain
dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi
yang
memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu
keputusan
atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
ETIKA
KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :
a.
Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya
sendiri.
b.
Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku
manusia
sebagai
anggota umat manusia.
Perlu
diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan
satu sama
lain
dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai
anggota umat
manusia
saling berkaitan.
Etika
sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun
secara
kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa
pandanganpandangana
dunia
dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap
lingkungan
hidup.
===//
C.
PENGERTIAN PROFESI
Profesi
Istilah
profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan
dengan
bidang
yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang
yang
bekerja
tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan
kejuruan,
juga
belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang
mendasari
praktek
pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
Kita
tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti
kedokteran,
guru,
militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang
seperti
manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya. Sejalan
dengan
itu,
menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri,
sehubungan
dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak
orang
yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi.
Berikut
pengertian
profesi dan profesional menurut DE GEORGE :
PROFESI,
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan
nafkah
hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
PROFESIONAL,
adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan
hidup
dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang
profesional
adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau
dengan
terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang
lain
melakukan
hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi
waktu
luang.
Yang
harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan
“PROFESIONAL”
terdapat beberapa perbedaan :
PROFESI
:
-
Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
-
Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
-
Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan
dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
==//
PROFESIONAL
:
-
Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
-
Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
-
Hidup dari situ.
-
Bangga akan pekerjaannya.
CIRI-CIRI
PROFESI
Secara
umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1.
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki
berkat
pendidikan,
pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.
Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap
pelaku
profesi
mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3.
Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus
meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.
Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu
berkaitan
dengan
kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan,
keamanan,
kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi
harus
terlebih dahulu ada izin khusus.
5.
Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Dengan
melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum
profesional
adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas
ratarata.
Di
satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak
ada suatu
kejelasan
mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat.
Seandainya
semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar
profesional
yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang
semakin
baik.
PRINSIP-PRINSIP
ETIKA PROFESI :
1.
Tanggung jawab
-
Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
-
Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat
pada
umumnya.
==//
2.
Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang
menjadi
haknya.
3.
Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri
kebebasan
dalam menjalankan profesinya.
SYARAT-SYARAT
SUATU PROFESI :
-
Melibatkan kegiatan intelektual.
-
Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
-
Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
-
Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
-
Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
-
Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
-
Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
-
Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
PERANAN
ETIKA DALAM PROFESI :
·
Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan
orang saja,
tetapi
milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu
keluarga
sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok
diharapkan
akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
·
Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan
dalam
pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan
sesama
anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat
perhatian
karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode
etik
profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
·
Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian
para
anggota
profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati
bersama
(tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada
masyarakat
profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal
adanya
mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik
super
spesialis di
daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.
==//
Kode
etik bisa dilihat sebagai produk dari etika terapan, seban dihasilkan berkat
penerapan
pemikiran
etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kode etik ada,
pemikiran
etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapi
sebaliknya
selalu
didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya,
salah
satu
syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi sendiri. Kode etik
tidak
akan
efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau
instansi-instansi
lain;
karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam
kalangan
profesi
itu sendiri.
Instansi
dari luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan barang kali dapat juga
membantu
dalam merumuskan, tetapi pembuatan kode etik itu sendiri harus dilakukan oleh
profesi
yang bersangkutan. Supaya dapat berfungsi dengan baik, kode etik itu sendiri
harus
menjadi
hasil SELF REGULATION (pengaturan diri) dari
profesi.
Dengan
membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya
untuk
mewujudkan
nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa
dipaksakan
dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan citacita yang
diterima
oleh
profesi itu sendiri yang bis mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan
harapan
untuk
dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen. Syarat lain
yang
harus
dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya
di
awasi
terus menerus. Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang
dikenakan
pada pelanggar kode etik.
SANKSI
PELANGGARAN KODE ETIK :
a.
Sanksi moral
b.
Sanksi dikeluarkan dari organisasi
Kasus-kasus
pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan kehormatan
atau
komisi yang dibentuk khusus untuk itu. Karena tujuannya adalah mencegah
terjadinya
perilaku
yang tidak etis, seringkali kode etik juga berisikan ketentuan-ketentuan
profesional,
seperti
kewajiban melapor jika ketahuan teman sejawat melanggar kode etik. Ketentuan
itu
merupakan
akibat logis dari self regulation yang terwujud dalam kode etik; seperti kode
ituKode etik bisa dilihat sebagai produk dari etika terapan, seban dihasilkan
berkat penerapan
pemikiran
etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kode etik ada,
pemikiran
etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapi
sebaliknya
selalu
didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya,
salah
satu
syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi sendiri. Kode etik
tidak
akan
efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau
instansi-instansi
lain;
karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam
kalangan
profesi
itu sendiri.
Instansi
dari luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan barang kali dapat juga
membantu
dalam merumuskan, tetapi pembuatan kode etik itu sendiri harus dilakukan oleh
profesi
yang bersangkutan. Supaya dapat berfungsi dengan baik, kode etik itu sendiri
harus
menjadi
hasil SELF REGULATION (pengaturan diri) dari
profesi.
Dengan
membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya
untuk
mewujudkan
nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa
dipaksakan
dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan citacita yang
diterima
oleh
profesi itu sendiri yang bis mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan
harapan
untuk
dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen. Syarat lain
yang
harus
dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya
di
awasi
terus menerus. Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang
dikenakan
pada pelanggar kode etik.
SANKSI
PELANGGARAN KODE ETIK :
a.
Sanksi moral
b.
Sanksi dikeluarkan dari organisasi
Kasus-kasus
pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan kehormatan
atau
komisi yang dibentuk khusus untuk itu. Karena tujuannya adalah mencegah
terjadinya
perilaku
yang tidak etis, seringkali kode etik juga berisikan ketentuan-ketentuan
profesional,
seperti
kewajiban melapor jika ketahuan teman sejawat melanggar kode etik. Ketentuan
itu
merupakan akibat
logis dari self regulation yang terwujud dalam kode etik; seperti kode itu
==//
berasal
dari niat profesi mengatur dirinya sendiri, demikian juga diharapkan kesediaan
profesi
untuk
menjalankan kontrol terhadap pelanggar. Namun demikian, dalam praktek
seharihari
control
ini tidak berjalan dengan mulus karena rasa solidaritas tertanam kuat dalam
anggotaanggota
profesi,
seorang profesional mudah merasa segan melaporkan teman sejawat yang
melakukan
pelanggaran. Tetapi dengan perilaku semacam itu solidaritas antar kolega
ditempatkan
di atas kode etik profesi dan dengan demikian maka kode etik profesi itu tidak
tercapai,
karena tujuan yang sebenarnya adalah menempatkan etika profesi di atas
pertimbangan-pertimbangan
lain. Lebih lanjut masing-masing pelaksana profesi harus
memahami
betul tujuan kode etik profesi baru kemudian dapat melaksanakannya.
Kode
Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan
lanjutan
dari
norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika
profesi.
Kode
etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang
lebih
sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika
profesi.
Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis
secara
jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang
benar
dan
apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh
seorang
profesional
TUJUAN
KODE ETIK PROFESI :
1.
Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2.
Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3.
Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4.
Untuk meningkatkan mutu profesi.
5.
Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6.
Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7.
Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8.
Menentukan baku standarnya sendiri.
Adapun
fungsi dari kode etik profesi adalah :
1.
Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas
yang
digariskan.
2. Sebagai sarana
kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
==//
Mencegah
campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam
keanggotaan
profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dlam berbagai bidang.
Kode
etik yang ada dalam masyarakat Indonesia cukup banyak dan bervariasi. Umumnya
pemilik
kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat nasional, misalnya
Ikatan
Penerbit
Indonesia (IKAPI), kode etik Ikatan Penasehat HUKUM Indonesia, Kode Etik
Jurnalistik
Indonesia, Kode Etik Advokasi Indonesia dan lain-lain. Ada sekitar tiga puluh
organisasi
kemasyarakatan yang telah memiliki kode etik.
Suatu
gejala agak baru adalah bahwa sekarang ini perusahaan-perusahan swasta
cenderung
membuat
kode etik sendiri. Rasanya dengan itu mereka ingin memamerkan mutu etisnya dan
sekaligus
meningkatkan kredibilitasnya dan karena itu pada prinsipnya patut dinilai
positif.
==//
PENGERTIAN ETIKA
Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat
dipahami oleh pikiran manusia TUJUAN MEMPELAJARI ETIKA
Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu PENGERTIAN BAIK Sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif) PENGERTIAN BURUK Segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku CARA PENILAIAN BAIK DAN BURUK Menurut Ajaran Agama, Adat Kebiasaan, Kebahagiaan, Bisikan Hati (Intuisi), Evolusi, Utilitarisme, Paham Eudaemonisme, Aliran Pragmatisme, Aliran Positivisme, Aliran Naturalisme, Aliran Vitalisme, Aliran Idealisme, Aliran Eksistensialisme, Aliran Marxisme, Aliran Komunisme [carilah di internet mengenai faham atau aliran-aliran tersebut secara lengkap] Kriteria perbuatan baik atau buruk yang akan diuraikan di bawah ini sebatas berbagai aliran atau faham yang pernah dan terus berkembang sampai saat ini. Khusus penilaian perbuatan baik dan buruk menurut agama, adapt kebiasaan, dan kebudayaan tidak akan dibahas disini. Faham Kebahagiaan (Hedonisme) “Tingkah laku atau perbuatan yang melahirkan kebahagiaan dan kenikmatan/kelezatan”. Ada tiga sudut pandang dari faham ini yaitu (1) hedonisme individualistik/egostik hedonism yang menilai bahwa jika suatu keputusan baik bagi pribadinya maka disebut baik, sedangkan jika keputusan tersebut tidak baik maka itulah yang buruk; (2) hedonisme rasional/rationalistic hedonism yang berpendapat bahwa kebahagian atau kelezatan individu itu haruslah berdasarkan pertimbangan akal sehat; dan (3) universalistic hedonism yang menyatakan bahwa yang menjadi tolok ukur apakah suatu perbuatan itu baik atau buruk adalah mengacu kepada akibat perbuatan itu melahirkan kesenangan atau kebahagiaan kepada seluruh makhluk. Bisikan Hati (Intuisi) Bisikan hati adalah “kekuatan batin yang dapat mengidentifikasi apakah sesuatu perbuatan itu baik atau buruk tanpa terlebih dahulu melihat akibat yang ditimbulkan perbuatan itu”. Faham ini merupakan bantahan terhadap faham hedonisme. Tujuan utama dari aliran ini adalah keutamaan, keunggulan, keistimewaan yang dapat juga diartikan sebagai “kebaikan budi pekerti” Evolusi Paham ini berpendapat bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini selalu (secara berangsur-angsur) mengalami perubahan yaitu berkembang menuju kea rah kesempurnaan. Dengan mengadopsi teori Darwin (ingat konsep selection of nature, struggle for life, dan survival for the fittest) Alexander mengungkapkan bahwa nilai moral harus selalu berkompetisi dengan nilai yang lainnya, bahkan dengan segala yang ada di ala mini, dan nilai moral yang bertahanlah (tetap) yang dikatakan dengan baik, dan nilai-nilai yang tidak bertahan (kalah dengan perjuangan antar nilai) dipandang sebagai buruk. Paham Eudaemonisme Prinsip pokok faham ini adalah kebahagiaan bagi diri sendiri dan kebahagiaan bagi orang lain. Menurut Aristoteles, untuk mencapai eudaemonia ini diperlukan 4 hal yaitu (1) kesehatan, kebebasan, kemerdekaan, kekayaan dan kekuasaan, (2) kemauaan, (3) perbuatan baik, dan (4) pengetahuan batiniah. Aliran Pragmatisme Aliran ini menititkberatkan pada hal-hal yang berguna dari diri sendiri baik yang bersifat moral maupun material. Yang menjadi titik beratnya adalah pengalaman, oleh karena itu penganut faham ini tidak mengenal istilah kebenaran sebab kebenaran bersifat abstrak dan tidak akan diperoleh dalam dunia empiris. Aliran Naturalisme Yang menjadi ukuran baik atau buruk adalah :”apakah sesuai dengan keadaan alam”, apabila alami maka itu dikatakan baik, sedangkan apabila tidak alami dipandang buruk. Jean Jack Rousseau mengemukakan bahwa kemajuan, pengetahuan dan kebudayaan adalah menjadi perusak alam semesta. Aliran Vitalisme Aliran ini merupakan bantahan terhadap aliran natiralisme sebab menurut faham vitalisme yang menjadi ukuran baik dan buruk itu bukan alam tetapi “vitae” atau hidup (yang sangat diperlukan untuk hidup). Aliran ini terdiri dari dua kelompok yaitu (1) vitalisme pessimistis (negative vitalistis) dan (2) vitalisme optimistime. Kelompok pertama terkenal dengan ungkapan “homo homini lupus” artinya “manusia adalah serigala bagi manusia yang lain”. Sedangkan menurut aliran kedua “perang adalah halal”, sebab orang yang berperang itulah (yang menang) yang akan memegang kekuasaan. Tokoh terkenal aliran vitalisme adalah F. Niettsche yang banyak memberikan pengaruh terhadap Adolf Hitler. Aliran Gessingnungsethik Diprakarsai oleh Albert Schweitzer, seorang ahli Teolog, Musik, Medik, Filsuf, dan Etika. Yang terpenting menurut aliran ini adalah “penghormatan akan kehidupan”, yaitu sedapat mungkin setiap makhluk harus saling menolong dan berlaku baik. Ukuran kebaikannya adalah “pemelihataan akan kehidupan”, dan yang buruk adalah setiap usaha yang berakibat kebinasaan dan menghalangi-halangi hidup. Aliran Idealisme Sangat mementingkan eksistensi akal pikiran manusia sebab pikiran manusialah yang menjadi sumber ide. Ungkapan terkenal dari aliran ini adalah “segala yang ada hanyalah yang tiada” sebab yang ada itu hanyalah gambaran/perwujudan dari alam pikiran (bersifat tiruan). Sebaik apapun tiruan tidak akan seindah aslinya (yaitu ide). Jadi yang bai itu hanya apa yang ada di dalam ide itu sendiri. Aliran Eksistensialisme Etika Eksistensialisme berpandangan bahwa eksistensi di atas dunia selalu terkait pada keputusan-keputusan individu, Artinya, andaikan individu tidak mengambil suatu keputusan maka pastilah tidak ada yang terjadi. Individu sangat menentukan terhadao sesuatu yang baik, terutama sekali bagi kepentingan dirinya. Ungkapan dari aliran ini adalah “ Truth is subjectivity” atau kebenaran terletak pada pribadinya maka disebutlah baik, dan sebaliknya apabila keputusan itu tidak baik bagi pribadinya maka itulah yang buruk. Aliran Marxisme Berdasarkan “Dialectical Materialsme” yaitu segala sesuatu yang ada dikuasai oleh keadaan material dan keadaan material pun juga harus mengikuti jalan dialektikal itu. Aliran ini memegang motto “segala sesuatu jalan dapatlah dibenarkan asalkan saja jalan dapat ditempuh untuk mencapai sesuatu tujuan”. Jadi apapun dapat dipandang baik asalkan dapat menyampaikan/menghantar kepada tujuan PENGERTIAN PROFESI Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan. PROFESIONALISME Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme: Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya CIRI KHAS PROFESI Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu: Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas Suatu teknik intelektual Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya Pengakuan sebagai profesi Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi Hubungan yang erat dengan profesi lain TUJUAN KODE ETIKA PROFESI Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama. Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah: Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya
Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu PENGERTIAN BAIK Sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif) PENGERTIAN BURUK Segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku CARA PENILAIAN BAIK DAN BURUK Menurut Ajaran Agama, Adat Kebiasaan, Kebahagiaan, Bisikan Hati (Intuisi), Evolusi, Utilitarisme, Paham Eudaemonisme, Aliran Pragmatisme, Aliran Positivisme, Aliran Naturalisme, Aliran Vitalisme, Aliran Idealisme, Aliran Eksistensialisme, Aliran Marxisme, Aliran Komunisme [carilah di internet mengenai faham atau aliran-aliran tersebut secara lengkap] Kriteria perbuatan baik atau buruk yang akan diuraikan di bawah ini sebatas berbagai aliran atau faham yang pernah dan terus berkembang sampai saat ini. Khusus penilaian perbuatan baik dan buruk menurut agama, adapt kebiasaan, dan kebudayaan tidak akan dibahas disini. Faham Kebahagiaan (Hedonisme) “Tingkah laku atau perbuatan yang melahirkan kebahagiaan dan kenikmatan/kelezatan”. Ada tiga sudut pandang dari faham ini yaitu (1) hedonisme individualistik/egostik hedonism yang menilai bahwa jika suatu keputusan baik bagi pribadinya maka disebut baik, sedangkan jika keputusan tersebut tidak baik maka itulah yang buruk; (2) hedonisme rasional/rationalistic hedonism yang berpendapat bahwa kebahagian atau kelezatan individu itu haruslah berdasarkan pertimbangan akal sehat; dan (3) universalistic hedonism yang menyatakan bahwa yang menjadi tolok ukur apakah suatu perbuatan itu baik atau buruk adalah mengacu kepada akibat perbuatan itu melahirkan kesenangan atau kebahagiaan kepada seluruh makhluk. Bisikan Hati (Intuisi) Bisikan hati adalah “kekuatan batin yang dapat mengidentifikasi apakah sesuatu perbuatan itu baik atau buruk tanpa terlebih dahulu melihat akibat yang ditimbulkan perbuatan itu”. Faham ini merupakan bantahan terhadap faham hedonisme. Tujuan utama dari aliran ini adalah keutamaan, keunggulan, keistimewaan yang dapat juga diartikan sebagai “kebaikan budi pekerti” Evolusi Paham ini berpendapat bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini selalu (secara berangsur-angsur) mengalami perubahan yaitu berkembang menuju kea rah kesempurnaan. Dengan mengadopsi teori Darwin (ingat konsep selection of nature, struggle for life, dan survival for the fittest) Alexander mengungkapkan bahwa nilai moral harus selalu berkompetisi dengan nilai yang lainnya, bahkan dengan segala yang ada di ala mini, dan nilai moral yang bertahanlah (tetap) yang dikatakan dengan baik, dan nilai-nilai yang tidak bertahan (kalah dengan perjuangan antar nilai) dipandang sebagai buruk. Paham Eudaemonisme Prinsip pokok faham ini adalah kebahagiaan bagi diri sendiri dan kebahagiaan bagi orang lain. Menurut Aristoteles, untuk mencapai eudaemonia ini diperlukan 4 hal yaitu (1) kesehatan, kebebasan, kemerdekaan, kekayaan dan kekuasaan, (2) kemauaan, (3) perbuatan baik, dan (4) pengetahuan batiniah. Aliran Pragmatisme Aliran ini menititkberatkan pada hal-hal yang berguna dari diri sendiri baik yang bersifat moral maupun material. Yang menjadi titik beratnya adalah pengalaman, oleh karena itu penganut faham ini tidak mengenal istilah kebenaran sebab kebenaran bersifat abstrak dan tidak akan diperoleh dalam dunia empiris. Aliran Naturalisme Yang menjadi ukuran baik atau buruk adalah :”apakah sesuai dengan keadaan alam”, apabila alami maka itu dikatakan baik, sedangkan apabila tidak alami dipandang buruk. Jean Jack Rousseau mengemukakan bahwa kemajuan, pengetahuan dan kebudayaan adalah menjadi perusak alam semesta. Aliran Vitalisme Aliran ini merupakan bantahan terhadap aliran natiralisme sebab menurut faham vitalisme yang menjadi ukuran baik dan buruk itu bukan alam tetapi “vitae” atau hidup (yang sangat diperlukan untuk hidup). Aliran ini terdiri dari dua kelompok yaitu (1) vitalisme pessimistis (negative vitalistis) dan (2) vitalisme optimistime. Kelompok pertama terkenal dengan ungkapan “homo homini lupus” artinya “manusia adalah serigala bagi manusia yang lain”. Sedangkan menurut aliran kedua “perang adalah halal”, sebab orang yang berperang itulah (yang menang) yang akan memegang kekuasaan. Tokoh terkenal aliran vitalisme adalah F. Niettsche yang banyak memberikan pengaruh terhadap Adolf Hitler. Aliran Gessingnungsethik Diprakarsai oleh Albert Schweitzer, seorang ahli Teolog, Musik, Medik, Filsuf, dan Etika. Yang terpenting menurut aliran ini adalah “penghormatan akan kehidupan”, yaitu sedapat mungkin setiap makhluk harus saling menolong dan berlaku baik. Ukuran kebaikannya adalah “pemelihataan akan kehidupan”, dan yang buruk adalah setiap usaha yang berakibat kebinasaan dan menghalangi-halangi hidup. Aliran Idealisme Sangat mementingkan eksistensi akal pikiran manusia sebab pikiran manusialah yang menjadi sumber ide. Ungkapan terkenal dari aliran ini adalah “segala yang ada hanyalah yang tiada” sebab yang ada itu hanyalah gambaran/perwujudan dari alam pikiran (bersifat tiruan). Sebaik apapun tiruan tidak akan seindah aslinya (yaitu ide). Jadi yang bai itu hanya apa yang ada di dalam ide itu sendiri. Aliran Eksistensialisme Etika Eksistensialisme berpandangan bahwa eksistensi di atas dunia selalu terkait pada keputusan-keputusan individu, Artinya, andaikan individu tidak mengambil suatu keputusan maka pastilah tidak ada yang terjadi. Individu sangat menentukan terhadao sesuatu yang baik, terutama sekali bagi kepentingan dirinya. Ungkapan dari aliran ini adalah “ Truth is subjectivity” atau kebenaran terletak pada pribadinya maka disebutlah baik, dan sebaliknya apabila keputusan itu tidak baik bagi pribadinya maka itulah yang buruk. Aliran Marxisme Berdasarkan “Dialectical Materialsme” yaitu segala sesuatu yang ada dikuasai oleh keadaan material dan keadaan material pun juga harus mengikuti jalan dialektikal itu. Aliran ini memegang motto “segala sesuatu jalan dapatlah dibenarkan asalkan saja jalan dapat ditempuh untuk mencapai sesuatu tujuan”. Jadi apapun dapat dipandang baik asalkan dapat menyampaikan/menghantar kepada tujuan PENGERTIAN PROFESI Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan. PROFESIONALISME Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme: Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya CIRI KHAS PROFESI Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu: Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas Suatu teknik intelektual Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya Pengakuan sebagai profesi Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi Hubungan yang erat dengan profesi lain TUJUAN KODE ETIKA PROFESI Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama. Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah: Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya
==//
Pengertian
Etika – Dalam pergaulan hidup
bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di
perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul.
Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal
dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud
pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang
terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan
kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai
dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi
umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.
Untuk itu perlu kiranya bagi kita mengetahui tentang pengertian etika serta
macam-macam etika dalam kehidupan bermasyarakat.
Pengertian
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti
watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat
dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos”
dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara
hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan
menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama
pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu
moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika
adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Istilah
lain yang identik dengan etika, yaitu: usila (Sanskerta), lebih menunjukkan
kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su). Dan yang
kedua adalah Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Pesan Sponsor
Menurut
para ahli, etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam
pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS
yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi
tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli
berikut ini:
-
Drs. O.P. SIMORANGKIR :
etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan
nilai yang baik.
-
Drs. Sidi Gajalba
dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan
manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh
akal.
-
Drs. H. Burhanudin Salam
: etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral
yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika
dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi
manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan
sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan
bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu
kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan
yangpelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala
aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi
beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Filsuf
Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelaskan tentang pembahasan
Etika, sebagai berikut:
• Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
• Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
• Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
• Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Pengertian
dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya;
antara lain:
• Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right)
• Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions)
• Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral sebagai individual. (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual)
• Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)
• Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right)
• Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions)
• Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral sebagai individual. (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual)
• Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)
Macam-macam
Etika
Dalam membahas Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral (mores). Manusia disebut etis, ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihak yang lainnya, antara rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai makhluk berdiri sendiri dengan penciptanya. Termasuk di dalamnya membahas nilai-nilai atau norma-norma yang dikaitkan dengan etika, terdapat dua macam etika (Keraf: 1991: 23), sebagai berikut:
Dalam membahas Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral (mores). Manusia disebut etis, ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihak yang lainnya, antara rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai makhluk berdiri sendiri dengan penciptanya. Termasuk di dalamnya membahas nilai-nilai atau norma-norma yang dikaitkan dengan etika, terdapat dua macam etika (Keraf: 1991: 23), sebagai berikut:
1.
Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
2.
Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan normanorma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan normanorma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
Dari
berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas dapat
diklasifikasikan menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut:
1. Jenis pertama, etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.
2. Jenis kedua, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama.
Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.
3. Jenis ketiga, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan reflektif.
1. Jenis pertama, etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.
2. Jenis kedua, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama.
Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.
3. Jenis ketiga, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan reflektif.
==//
Pengertian
Etika
(Etimologi),
berasal dari
bahasa Yunani adalah “Ethos”, yangberarti
watak kesusilaan atau adat kebiasaan
(custom).
Etika biasanya berkaitanerat dengan perkataan moral yang merupakan
istilah dari bahasa Latin, yaitu“Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang
berarti juga adat kebiasaan ataucara hidup seseorang dengan melakukan
perbuatan yang baik (kesusilaan), danmenghindari hal-hal tindakan yang
buruk.Etika dan moral lebih kurang samapengertiannya, tetapi dalam kegiatan
sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moralatau moralitas untuk penilaian
perbuatan yang dilakukan, sedangkan etikaadalah
untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:
•
Susila
(Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila)
yang lebih baik (su).
•
Akhlak (Arab), berarti moral, dan
etika berarti ilmu akhlak.Filsuf Aristoteles, dalam bukunya
Etika Nikomacheia,
menjelaskan tentangpembahasan Etika,
sebagai berikut:
•
Terminius
Techicus,
Pengertian etika dalam hal ini
adalah, etika dipelajariuntuk ilmu
pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atautindakan manusia.
•
Manner dan Custom,
Membahas etika yang berkaitan dengan
tata caradan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia
(In herent in human nature)
yang terikat dengan pengertian “baik
dan buruk” suatutingkah laku atau perbuatan manusia.Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam
pokokperhatiannya; antara lain:
1. Merupakan
prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikandan sifat dari
hak
(The
principles of morality, including the science of good and the nature of
the right)
2. Pedoman perilaku, yang diakui
berkaitan dengan memperhatikan bagianutama dari kegiatan manusia.
(The rules of
conduct, recognize in respect toa particular class of human actions)
3. Ilmu
watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral sebagaiindividual.
(The science
of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual)
4.Merupakan
ilmu mengenai suatu kewajiban
(The science
of duty)
Macam-macam
Etika
Dalam membahas
Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapankesusilaan atau etis,
yaitu sama halnya dengan berbicara moral
(mores).
Manusiadisebut
etis, ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajathidupnya
dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi denganpihak
yang
lainnya,
antara rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai makhlukberdiri
sendiri dengan penciptanya. Termasuk di dalamnya membahas nilai-nilaiatau
norma-norma yang dikaitkan dengan etika, terdapat dua macam etika (Keraf:1991:
23), sebagai berikut:
Etika
Deskriptif
Etika yang
menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilakumanusia, serta
apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagaisesuatu yang bernilai.
Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai faktasecara apa adanya,
yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatufakta yang terkait
dengan situasi dan realitas yang membudaya. Da-patdisimpulkan bahwa tentang
kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilaidalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi
tertentu memungkinkanmanusia dapat bertindak secara etis.
Etika
Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap
dan perilaku yang ideal dan seharusnyadimiliki
oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dantindakan apa
yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-norma yang
dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan meng-hindarkan
hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakatidan berlaku
di masyarakat.
====//
Etika
Dari Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.[rujukan?] Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.[rujukan?]
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.[rujukan?] Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.[rujukan?]
St. John of
Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis
(practical philosophy).
Etika dimulai
bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan
kita.[rujukan?] Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara
lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain.[1] Untuk itulah diperlukan etika, yaitu
untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.[rujukan?]
Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.[rujukan?] Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis
dalam melakukan refleksi.[rujukan?] Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu
ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia.[rujukan?] Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti
juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya
etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.[2]
Etika terbagi
menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).[rujukan?]
Jenis Etika
Etika filosofis secara harfiah (fay overlay) dapat
dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir,
yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.[rujukan?]
Etika termasuk
dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari
filsafat.[rujukan?] Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka
kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan
dua sifat etika:[3]
1. Non-empiris[rujukan?] Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang
didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian,
filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di
balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya
berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya
tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
2. Praktis[rujukan?] Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang
ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada
itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian
etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan
apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika
bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak
bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis
tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil
melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan
kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan
uji.
Ada dua hal
yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya
milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya
masing-masing.[rujukan?] Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara
umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika
secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.[4]
Secara umum,
etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi
teologis.[5] Definisi tersebut menjadi kriteria
pembeda antara etika filosofis dan etika teologis.[rujukan?] Di dalam etika
Kristen, misalnya,
etika teologis adalah etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi
tentang Allah atau Yang Ilahi, serta memandang kesusilaan bersumber
dari dalam kepercayaan terhadap Allah atau Yang Ilahi.[rujukan?] Karena itu, etika teologis disebut juga oleh Jongeneel sebagai etika transenden dan etika teosentris.[6] Etika teologis Kristen memiliki objek yang sama dengan etika
secara umum, yaitu tingkah laku manusia.[rujukan?] Akan tetapi, tujuan yang hendak dicapainya sedikit
berbeda, yaitu mencari apa yang seharusnya dilakukan manusia, dalam hal baik
atau buruk, sesuai dengan kehendak Allah.[7]
Setiap agama
dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan
menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang
satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika
teologisnya.[rujukan?]
Terdapat
perdebatan mengenai posisi etika filosofis dan etika teologis di dalam ranah
etika.[rujukan?] Sepanjang sejarah pertemuan
antara kedua etika ini, ada tiga jawaban menonjol yang dikemukakan mengenai
pertanyaan di atas, yaitu:[8]
Tanggapan
ini berasal dari Augustinus (354-430) yang menyatakan bahwa
etika teologis bertugas untuk merevisi, yaitu mengoreksi dan memperbaiki etika
filosofis.
Jawaban
ini dikemukakan oleh Thomas Aquinas (1225-1274) yang menyintesiskan
etika filosofis dan etika teologis sedemikian rupa, hingga kedua jenis etika
ini, dengan mempertahankan identitas masing-masing, menjadi suatu entitas baru.
Hasilnya adalah etika filosofis menjadi lapisan bawah yang bersifat umum,
sedangkan etika teologis menjadi lapisan atas yang bersifat khusus.
Jawaban
ini diberikan oleh F.E.D. Schleiermacher (1768-1834) yang menganggap
etika teologis dan etika filosofis sebagai gejala-gejala yang sejajar. Hal
tersebut dapat diumpamakan seperti sepasang rel kereta api yang sejajar.
Mengenai
pandangan-pandangan di atas, ada beberapa keberatan. Mengenai pandangan
Augustinus, dapat dilihat dengan jelas bahwa etika filosofis tidak dihormati
setingkat dengan etika teologis.[rujukan?] Terhadap pandangan Thomas
Aquinas, kritik yang dilancarkan juga sama yaitu belum dihormatinya etika
filosofis yang setara dengan etika teologis, walaupun kedudukan etika filosofis
telah diperkuat.[rujukan?] Terakhir, terhadap pandangan
Schleiermacher, diberikan kritik bahwa meskipun keduanya telah dianggap
setingkat namun belum ada pertemuan di antara mereka.[9]
Ada
pendapat lain yang menyatakan perlunya suatu hubungan yang dialogis antara
keduanya.[10] Dengan hubungan dialogis ini
maka relasi keduanya dapat terjalin dan bukan hanya saling menatap dari dua
horizon yang paralel saja.[rujukan?] Selanjutnya diharapkan dari
hubungan yang dialogis ini dapat dicapai suatu tujuan bersama yang mulia, yaitu
membantu manusia dalam bagaimana ia seharusnya hidup
0 komentar