Penyalahgunaan narkotika, psykotropika dan minuman
keras pada umumnya disebabkan karena zat-zat tersebut menjanjikan sesuatu yang
dapat memberikan rasa kenikmatan, kenyamanan, kesenangan dan ketenangan,
walaupun hal itu sebenarnya hanya dirasakan secara semu.
Penyalahgunaan zat-zat ini disebabkan beberapa faktor,
antara lain :
- Lingkungan
sosial
- Motif
ingin tahu
Di masa remaja, seseorang lazim
mempunyai sifat selalu ingin tahu segala sesuatu dan ingin mencoba sesuatu yang
belum atau kurang diketahui dampak negatifnya. Bentuk rasa ingin tahu dan ingin
mencoba itu misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun minuman
keras atau bahan berbahaya lainnya
- Kesempatan
Kesibukan kedua orang tua maupun keluarga dengan kegiatannya masing-masing, atau dampak perpecahan rumahtangga akibat broken home, serta kurangnya kasih sayang merupakan celah kesempatan para remaja mencari pelarian dengan cara menyalahgunakan narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan/obat berbahaya. - Sarana
dan prasana
Ungkapan rasa kasih sayang orangtua
terhadap putra-putrinya seperti memberikan fasilitas dan uang yang berlebihan,
bisa jadi pemicu penyalah-gunakan uang saku untuk membeli Narkotika untuk
memuaskan segala keingintahuan dirinya . Biasanya, para remaja mengawalinya
dengan merasakan minuman keras, Baru kemudian mencoba-coba narkotika dan obat
terlarang psykotrropika.
- Kepribadian
- Rendah
diri
Perasaan rendah diri di dalam
pergaulan bermasyarakat, seperti di lingkungan sekolah, tempat kerja, dan
sebagainya sehingga tdk dapat mengatasi perasaan itu, remaja berusaha untuk
menutupi kekurangannya agar dapat menunjukan eksistensi dirinya, melakukannya
dengan cara menyalahgunakan narkotika, psykotropika maupun minuman keras
sehingga dapat merasakan memperoleh apa-apa yang diangan-angankan antara lain
lebih aktif, lebih berani dsb.
- Emosioanal
Kelabilan emosi remaja pada masa pubertas dapat mendorong remaja melakukan kesalhan fatal. Pada masa -masa ini biasanya mereka ingin lepas dari ikatan aturan-aturan yang di berlakukan oleh orang tuanya. Padahal disisi lain masih ada ketergantungan sehingga hal itu berakibat timbulnya konflik pribadi.
Dalam upaya terlepas dari
konfllik-pribadi itu, mereka mencari pelarian dengan menyalahgunakan narkotika,
psykotropika maupun minuman keras atau obat berbahaya dengan tujuan berusaha
untuk mengurangi keterangan atau agar lebih berani menentang kehendak dan
aturan yang diberikan oleh orang tuanya.
- Mental
Lemahnya mental seorang akan mudah untuk dipengaruhi perbuatan dan tindakan atau hal-hal yang negatif oleh lingkungan sekitarnya. Sehingga kesemua pengaruh negatif ini pada gilirannya menjurus kepada aktifitas penyalahgunaan narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau obat berbahaya tidak dapat mengimbangi perilaku dalam lingkunganya dan dirinya merasa diasingkan .
AKIBAT PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
Akibat yang ditimbulkan bagi para penyalahguna
nakotika yang sudah acuet atau kecanduan, antara lain :
- Merusak
susunan syaraf pusat atau merusak orang organ tubuh lainnya, seperti hati
dan ginjal serta menimbulkan penyakit lain dalam tubuh, seperti bintik-
bintik merah pada kulit seperti kudis. Hal ini berakibat melemahnya fisik
, daya fikir dan merosotnya moral yang cenderung melakukan perbuatan
penyimpangan sosial dalam masyarakat.
- Dalam upaya
untuk memenuhi kebutuhan penggunaan narkotika akibat ketergantungannya ,
Mereka dapat menghalalkan segala cara demi memperoleh narkotika. Awalnya
mengambil dan menjual barang-barang milik pribadi, kemudian terus
meningkat dengan mengambil barang-barang milik keluarganya dan kemudian
pada gilirannya melakukan tindak pidana baik berupa pencuriaaan,
perampokan , dan lain-lainnya sekedar untuk membeli narkotika.
AKIBAT PENYALAHGUNAAN PSYKOTROPIKA
Psykotropika terbagi dalam empat golongan yaitu
psykotropika golongan I, psykotropika golongan II, psykotropika golongan III,
psykotropika golongan IV.
Sebagai contoh psykotropika yang sedang populer dan
banyak disalahgunakan pada akhir-akhir ini adalah psykotropika golongon I,
diantaranya yang dikenal dng nama Ecstasy dan psykotropika golonga II yang
dikenal dengan nama sabu-sabu.
Ecstasy merupakan pil yang mempunyai reaksi relatif
cepat yaiitu sekitar 40 menit setelah ditelan / dimakan efeknya akan terasa,
yaitu pemakaianya terasa hangat, energik dan bahagia fisik maupun mental.
Ketahanan reaksi ecstasy tergantung dari toleransi
pemakaianya. Perasaan-perasaan energik dan bahagia tersebut akan berakhir
sekitar dua sampai empat jam. Sedangkan akibatnya buruknya setelah efek
tersebut berakhir akan berubah seperti keracunan, tubuh mengalami kelelahan dan
mulut terasa capai / kaku.
EFEK YANG DITIMBULKAN DENGAN MENGKONSUMSI PSIKITROPIKA
- Efek
farmakologi
Efek farmakologi dari ecstasi tidak hanya bersifat stimulant tetapi juga mempunyai sifat halusinogenik yaitu menimbulkan khayalan-khayalan yang nikmat dan menyenangkan. Secara rinci adalah: - Meningkatkan
daya tahan tubuh
- Meningkatkan
kewaspadaan
- Menimbulkan
rasa nikmat dan bahagia semu
- Menimbulkan
khayalan yang menyenangkan
- Menurunkan
emosi
- Efek
Samping
Efek Samping yang berlebihan antara
lain:
- Muntah
dan mual
- Gelisah
- Sakit
kepala
- Nafsu
makan berkurang
- Denyut
jantung berkurang
- Timbul
khayalan yang menakutkan
- Kejang-kejang
0 komentar